Lewati ke konten
Situs informasi independen dan bukan situs resmi pemerintah.

Aceh Usulkan Kelola Jaminan Kesehatan Mandiri, Aspirasi Disampaikan ke Komisi IX DPR RI

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengusulkan agar daerah mendapat kewenangan lebih besar dalam mengelola jaminan kesehatan. Usulan tersebut disampaikan saat Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menyerap aspirasi terkait pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Pertemuan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir mewakili Pemerintah Aceh dalam menyampaikan sejumlah persoalan dan kebutuhan daerah.

Aceh Soroti Beban Anggaran Jaminan Kesehatan

Muhammad Nasir menjelaskan bahwa pembiayaan jaminan kesehatan di Aceh menjadi salah satu tantangan di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah.

Pada 2026, Pemerintah Aceh mengalokasikan sekitar Rp550 miliar untuk pembiayaan peserta BPJS Kesehatan. Sementara itu, sejak 2010, anggaran yang telah dikeluarkan Aceh untuk jaminan kesehatan disebut mencapai sekitar Rp9 triliun.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Aceh berharap adanya skema dukungan dari pemerintah pusat.

Pemerintah Aceh Usulkan Regulasi Baru

Selain dukungan anggaran, Pemerintah Aceh mengusulkan perubahan regulasi dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Regulasi tersebut diharapkan membuka ruang bagi pemerintah provinsi untuk membentuk badan jaminan kesehatan sendiri.

Menurut Nasir, skema tersebut berpotensi membuat penggunaan anggaran daerah lebih efisien. Dana yang dapat dihemat nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan sektor lainnya.

Namun, usulan tersebut masih berupa aspirasi yang membutuhkan pembahasan dan perubahan regulasi di tingkat nasional.

Komisi IX DPR RI Serap Persoalan Kesehatan Aceh

Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Muhammad Yahya Zaini. Pertemuan turut melibatkan sejumlah instansi, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BP3MI, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Gizi Nasional, serta BPOM.

Selain Sekda Aceh, sejumlah pejabat daerah juga menyampaikan kondisi pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Aceh dan Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin.

Komisi IX DPR RI menyebut kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh. Aspirasi serta berbagai persoalan yang ditemukan di daerah selanjutnya dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Disclaimer kesehatan: Informasi pada situs ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan pemeriksaan, diagnosis, atau saran langsung dari tenaga kesehatan.