ACEH SINGKIL — Sebanyak 361 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Aceh Singkil resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Prosesi berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Pelantikan tersebut menjadi awal baru bagi ratusan pegawai yang kini resmi mengemban tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menegaskan bahwa pelantikan bukan akhir dari perjuangan. Sebaliknya, momentum tersebut menjadi awal bagi PPPK untuk menunjukkan pengabdian melalui kinerja nyata.
361 PPPK Paruh Waktu Aceh Singkil Dilantik
Prosesi pelantikan turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun, unsur Forkopimda, Pj Sekda H. Edy Widodo, serta sejumlah kepala SKPK.
Para anggota keluarga PPPK juga hadir menyaksikan momentum tersebut.
Bupati meminta seluruh PPPK Paruh Waktu Aceh Singkil meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Menurut Safriadi, kinerja setiap PPPK akan dievaluasi secara berkala. Penilaian akan melihat kinerja, disiplin, tanggung jawab, serta kontribusi mereka dalam menjalankan tugas.
Karena itu, status baru sebagai ASN tidak boleh membuat pegawai berhenti meningkatkan kualitas diri.
“Jangan merasa setelah dilantik tugas selesai. Justru hari ini tanggung jawab saudara dimulai.”
Safriadi meminta para PPPK bekerja disiplin, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Integritas Menjadi Bagian Penting Pengabdian
Selain disiplin, integritas menjadi perhatian dalam arahan Bupati Aceh Singkil.
Para PPPK diminta menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dan masyarakat. Mereka juga diharapkan bekerja dengan jujur dan penuh tanggung jawab.
Pesan serupa disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Syam’un Nst.
Ia menyampaikan selamat kepada 361 PPPK yang telah dilantik. Syam’un berharap amanah tersebut menjadi bagian dari pengabdian sekaligus membawa semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab perlu menjadi prinsip dalam bekerja.
Dengan prinsip tersebut, PPPK diharapkan ikut mendukung pembangunan Aceh Singkil yang semakin maju dan berdaya saing.
Awalnya Ditetapkan 366 PPPK Paruh Waktu
Plt. Kepala BKPSDM Aceh Singkil Edi Salman menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 366 PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan.
Namun, hanya 361 orang yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah pada 27 Agustus.
Sebanyak tiga orang masih menjalani proses perbaikan usul. Sementara itu, dua orang lainnya menyatakan mengundurkan diri.
Seluruh PPPK Paruh Waktu yang dijadwalkan dalam pelantikan tersebut berasal dari tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas
Setelah resmi dilantik, tantangan berikutnya adalah membuktikan kualitas kerja di instansi masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menempatkan pelayanan masyarakat sebagai salah satu perhatian utama.
Karena itu, para PPPK diminta tidak hanya menjalankan pekerjaan administratif. Mereka juga diharapkan memberikan pelayanan dengan penuh tanggung jawab.
Bupati Safriadi menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap para PPPK. Dengan demikian, kualitas kinerja akan menjadi ukuran penting dalam perjalanan mereka sebagai aparatur pemerintah.
RSUD Aceh Singkil turut menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut. Institusi itu berharap para PPPK mampu menjalankan amanah dan membawa semangat baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelantikan 361 PPPK Paruh Waktu ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Pemkab Aceh Singkil dalam memperkuat sumber daya aparatur. Kini, tanggung jawab berada pada setiap pegawai untuk membuktikan pengabdian melalui disiplin, integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan.
